Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (Foto Istimewa)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,-Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada Selasa (17/03/2026). Bertempat di halaman Kantor Bupati Asahan, kegiatan rutin bulanan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Kepala Bagian.

Kehadiran ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi se-Kabupaten Asahan turut memadati lapangan upacara sebagai bentuk komitmen terhadap tugas negara.

Rangkaian upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menggema di seluruh area perkantoran, dilanjutkan dengan momen hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Suasana tetap tertib saat agenda berlanjut pada penyanyian lagu wajib nasional yang bertujuan untuk membangkitkan semangat patriotisme di kalangan peserta. Seluruh prosesi ini dijalankan sebagai implementasi dari dasar kegiatan Hari Kesadaran Nasional yang rutin diperingati setiap bulannya.

BACA JUGA  Disdik Lebak Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat PKBM

Wakil Bupati Asahan, dalam pidato sambutannya, memberikan penekanan khusus mengenai peran krusial ASN sebagai pelayan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa momentum HKN ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus menjadi pengingat bagi setiap aparatur untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta etos kerja. Menurutnya, dedikasi yang tinggi sebagai abdi negara adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Asahan.

Menutup arahannya, Wakil Bupati juga menyampaikan informasi terkait agenda kerja di lingkungan pemda. Beliau mengingatkan bahwa mulai esok hari para ASN akan memasuki masa libur, sehingga diharapkan segala tanggung jawab administratif dapat diselesaikan dengan baik sebelum meninggalkan kantor. Pesan ini disampaikan agar meskipun memasuki masa rehat, kewajiban sebagai pelayan publik tetap terjaga integritasnya hingga akhir jam kerja.(ma)