BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Untuk meningkatkan kondusifitas serta mengantisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memperketat penggeledahan kamar hunian serta kontrol keliling areal dalam Lapas.
Siaran pers Lapas Kerobokan Senin (9/12/2024), menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan serta kontrol keliling ini merupakan salah satu implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).
Salah satu program akselerasi tersebut yaitu, mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah proaktif yang harus dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan, sehingga kedepannya dapat mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba atau yang dikenal Zero Halinar,” jelas Kalapas.
Dengan kegiatan penggeledahan ini diharapkan muncul deterrent factor (efek tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti.(One/01)