“Melalui Rapat Koordinasi Tim Pora ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi instansi terkait untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan setiap permasalahan yang dihadapi dalam hal pengawasan orang asing.”
GIANYAR|SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan terhadap orang asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham) Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Ubud, Jumat (29/7/2022).
Hadir Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Pejabat Administrastor dan Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Bali, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Provinsi Bali, serta seluruh Aparat Penegak Hukum dan Pemangku Kepentingan yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing.
“Imigrasi selain mempunyai tugas sebagai penjaga pintu gerbang utama negara, juga mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Imigrasi mempunyai tugas dari hilir sampai ke hulu terkait masuknya orang asing ke wilayah Indonesia,” kata Anggiat, saat membuka secara resmi kegiatan Rakor Tim Pora.
Ia mengatakan, dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Surat Edaran yang memberikan kemudahan terhadap wisatawan asing masuk ke Wilayah Indonesia.
“Terdapat sebanyak 75 negara yang menjadi subjek visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dan 9 negara subjek bebas visa kunjungan khusus wisata” ungkap Anggiat.
Menurutnya, dengan kemudahan yang diberikan terhadap wisatawan asing, tidak tertutup kemungkinan timbulnya dampak negatif yang akan mempengaruhi stabilitas keamanan nasional, baik gangguan keamanan, kultur dan budaya serta kearifan lokal daerah yang dikunjungi oleh warga negara asing tersebut.
“Melalui Rapat Koordinasi Tim Pora ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi instansi terkait untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan setiap permasalahan yang dihadapi dalam hal pengawasan orang asing,” harap Anggiat.