Tisya Erni Dilaporkan WNA Terkait Kasus Dugaan Perzinahan

Tisya Erni
Tisya Erni (foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pedangdut TE alias Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Amy atas tudingan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Tidak hanya Tisya Erni yang dilaporkan, suami Amy berinisial WMG juga ikut dilaporkan pada hari Rabu (6/3).

Kemenkumham Bali

“Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024)

“Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” sambungnya.

Diketahui masalah yang menyangkut Tisya Erni sempat viral di media sosial yang diunggah langsung oleh Amy selaku pelapor lewat akun media sosialnya.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Siap Tindak Tegas WNA Pelanggar Hukum

Amy menceritakan bahwa suaminya telah selingkuh dengan seorang artis asal Indonesia berinisial TE.

Perselingkuhan tersebut terjadi saat Amy telah melahirkan anak keempatnya dengan sang suami. Bahkan, saat melahirkan, Amy hanya dibantu oleh asisten rumah tangganya tanpa didampingi oleh sang suami

Amy pun menyebut suaminya justru membawa selingkuhannya itu ke rumah mereka untuk mengadakan pesta barbeku.

Amy menceritakan tiga minggu sebelum dirinya melahirkan, suaminya sempat mengatakan untuk menyudahi rumah tangga mereka. Bahkan, Amy disuruh untuk angkat kaki dari rumah setelah melahirkan.

Setelah diusir dari rumah, suaminya menyuruh seseorang untuk menjemput anak mereka. Sayang, itu menjadi hari terakhir Amy bisa bertemu anak-anaknya.

Setelah anak-anaknya dijemput, suaminya justru melarang Amy untuk bertemu buah hatinya. Bahkan Amy dituding hendak menjadikan anak-anak sebagai tumbal.(04)