TMMD ke-114 Sukses Digelar di Tabanan, Kemanunggalan TNI-Rakyat Kunci Pertahanan Negara

Kodim 1619 Tabanan
Foto:Dok.Pendim 1619 Tabanan

“Semoga TMMD ke-114 di wilayah Kodim 1619/Tabanan dapat membantu kesulitan rakyat dan menambah kecintaan rakyat kepada TNI-AD untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat di wilayah Kabupaten Tabanan, karena secara historis ‘TNI dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat” dan “Rakyat adalah Ibu kandung TNI”.

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang begitu panjang telah membangkitkan rasa nasionalisme dan patriotisme anak bangsa dalam menjaga tanah airnya dari penjajahan. Telah terbukti bahwa persatuan dan kesatuan merupakan kunci utama untuk mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hasil dari proses panjang perjuangan bangsa tersebut telah disepakati bersama bahwa Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai empat pilar landasan menjaga keutuhan Indonesia.

Kemenkumham Bali

Dalam perkembangan sejarah situasi global dan hubungan internasional telah diketahui bersama bahwa Indonesia merupakan anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) ke 60 sejak tanggal 28 September 1950. Dengan demikian secara tidak langsung kemerdekaan Indonesia telah diakui oleh negara-negara lain yang juga berada di PBB dan memiliki kedudukan yang sama dengan negara anggota PBB lainnya.

Walaupun demikian, sebagai negara yang merdeka tentunya Indonesia akan senantiasa menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, dan itu merupakan tugas pokok TNI yang telah tertuang dalam UU RI No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

TNI sebagai komponen utama dalam menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dihadapai oleh bangsa Indonesia ke depan harus mempersiapkan Sistem Pertahanan Negara yang kuat dengan melaksanakan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Ini berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, pertahanan dan keamanan negara dilakukan melalui Sishankamrata, dengan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Kodim 1619 Tabanan
Foto:Dok.Pendim 1619 Tabanan

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) sebagai salah satu kekuatan TNI matra darat memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan pertahanan dan keamanan nasional seperti yang telah tertuang didalam UU RI No 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Pada pasal 5 disebutkan bahwa “TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara” dan dalam Negara Demokrasi Pancasila “Rakyat adalah Ibu Kandung dari TNI”.

Dari kedua fungsi utama TNI selain OMP (Operasi Militer Perang) salah satunya dilaksanakan melalui OMSP (Operasi Militer Selain Perang). TNI AD sebagai Matra Darat setiap tahun melaksanakan Operasi Bhakti TNI yaitu Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan tahun 2022 dilaksanakan 3 gelombang yaitu TMMD ke 113, 114 dan 115 di seluruh Kodam jajaran TNI AD.

Kodam IX/Udayana pada gelombang ke-2 pada tahun 2022 ini menerima Program TMMD di 3 Korem jajarannya, yaitu Korem 161/Wira Sakti, Korem 162/Wira Bhakti dan Korem 163/Wira Satya. Untuk wilayah Korem 163/Wira Satya sendiri yang mewilayahi Provinsi Bali terletak di Kabupaten Tabanan di wilayah Kodim 1619/Tabanan.

Secara umum, Provinsi Bali merupakan daerah tujuan wisata baik domestik maupun mancanegara yang memiliki obyek wisata di hampir seluruh kabupaten. Banyak masyarakatnya menggantungkan mata pencahariannya dari sektor pariwisata yang juga didukung oleh sektor hasil kerajinan. Sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, peternakan dan perikanan.

Setelah adanya wabah Covid-19 sejak tahun 2019 lalu yang melanda dunia secara global, sektor pariwisata mengalami penurunan sangat tajam dan drastis termasuk Provinsi Bali sangat menerima dampak yang signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sekitar 409.000 tenaga kerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Sehingga sektor pariwisata ini tidak dapat lagi memberikan penghidupan yang layak bagi para pelaku pariwisata dan tenaga kerja di sektor pariwisata yang jumlahnya ratusan ribu orang. Namun demikian mereka tetap berharap sektor pariwisata ini segera dapat kembali pulih dari keterpurukan.

Kabupaten Tabanan

Tinggalkan Balasan