Tok, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika Resmi Bercerai

Andrew Andika
Andrew Andika dan Tengku dewi putri (foto: Net)

CIBINONG, SUDUTPANDANG.ID –Pengadilan Agama Cibinong resmi memutus perkara cerai pernikahan rumah tangga artis Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika.

Hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Tengku Dewi Putri, yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika setelah tujuh tahun menikah, pada Rabu (18/12/2024).

Kemenkumham Bali

“Agenda sidang hari ini kesimpulan dan putusan. Hasilnya hakim mengabulkan gugatan cerai ibu Dewi. Jadi ibu Dewi dan Andrew sudah resmi berpisah,” ungkap Nickolas Dominique kuasa hukum Dewi usai sidang PA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024)

Dalam putusan tersebut, Dewi mendapatkan hak asuh anak beserta nafkah yang harus diberikan Andrew kepada Anak-Anaknya.

“Hak asuh jatuh ke tangan ibu Dewi. Kalau untuk nafkah besarannya nanti kami sampaikan,” ujar Nickolas.

BACA JUGA  Dubai Dilanda Banjir, Anang Hermansyah Keluarga Batal Pulang

Meski Hakim Pengadilan Agama Cibinong sudah mengeluarkan ketetapan, putusan tersebut belum bisa dinyatakan inkrah. Pihak tergugat, yakni Andrew Andika diberikan waktu dua Minggu untuk menanggapi putusan cerainya

“Kalau tidak ada banding maka baru inkrah putusan ini,” ucapnya.

Dalam sidang kesimpulan dan putusan,  Dewi dan Andrew Andika kompak tidak menghadiri sidang. Mereka berada di luar kota menjalani serangkaian kegiatan.

“Ibu Dewi ada urusan diluar kota, kalau Andrew memang tidak akan hadir lagi ke persidangan setelah mediasi, jadi sidang berjalan lebih cepat,” ujar Nickolas Dominique.(04)