Hukum, NTB  

Transaksi Narkoba di Kebun, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Foto:dok.Humas Polres Bima

BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Personel Polsek Soromandi menangkap 4 orang pemuda yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial M alias Kiko (31), warga Desa Ngali dan A. F, (20), Al (20) serta R (19), warga Desa Sowa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, menjelaskan penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 20.10 Wita di Dusun Sowa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, tepatnya di So Wadu Pa,a di kebun milik MS alias Kiko.

Kemenkumham Bali

“Keempat pelaku kami tangkap pada hari Jumat, 5 November 2021 sekitar pukul 20.15 Wita, saat itu petugas pulang dari Desa Sai setelah melakukan pengamanan vaksinasi, sesampai di Jalan So Wadu Pa,a. anggota melihat beberapa motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian berhenti dan melihat ada beberapa orang yang ada di kebun MS alias Kiko yang sedang duduk berkumpul dan ditemukan ada dua orang yang terlihat mencurigakan,” ungkap Zulkifli, dalam keterangannya.

Karena mencurigakan, jelasnya, saat itu personel Polsek Soromandi langusng melakukan pengeledahan dan melihat ada satu orang yang membuang satu bungkus rokok.

Foto:dok.Humas Polres Bima

“Kemudian anggota langsung mencari bungkus rokok tersebut, dan ditemukan didalam bungkusan tersebut ada dua klip sabu dan lima batang rokok,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan, pada saat pengeledahan di sebuah gubuk, petugasnya juga melihat ada 2 orang yang melarikan diri lewat pegunungan So Wadu Pa,a, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi.

“Langsung dikejar oleh anggota kami dan mereka berhasil diamankan,” terang Kapolsek

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 poket sabu, 1 handphone merk Nokia, 2 dompet berisi uang Rp160.000, satu bungkus rokok dan korek gas.

“Keempat terduga pelaku tindak pidana psikotropika bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Soromandi untuk diamankan,” kata Iptu Zulkifli.

Foto:dok.Humas Polres Bima

Satreskrim Narkoba Polres Bima dibawah pimpinan Aiptu Sudirman langsung mendatangi ke Mapolsek Soromandi dan para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan.

“Pasca dan setelah penangkapan terhadap para terduga pelaku, situasi wilayah hukum Soromandi masih dalam keadaan aman terkendali,” jelasnya.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu

Di tempat terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, menegaskan tidak akan memberi peluang bagi siapapun yang ingin merusak mental generasi di Kabupaten Bima.

“Siapapun itu akan ditumpas habis. Untuk warga masyarakat di wilayah Kabupaten Bima yang kami cintai dan banggakan, jangan segan-segan untuk memberi informasi kepada kami terkait permasalahan narkoba, karena narkoba adalah virus yang berbahaya untuk generasi bangsa. Mari kita bersama-sama memberantas penggunaan barang haram tersebut,” tegasnya.(Teguh BM)

Tinggalkan Balasan