Tri Adhianto Hadiri Pembekalan Peserta Top 50 Pelatihan World Class ASN

Foto : Dok Humas Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah, hadir dalam kegiatan Pembekalan Peserta Top 50 Pelatihan World Class ASN, di Ruang Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (22/2).

Pemerintah Kota Bekasi melalui BKPSDM Kota Bekasi bekerja sama dengan Yayasan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) untuk menyelenggarakan program pengembangan kompetensi manajerial bagi ASN di lingkungan Kota Bekasi.

Kemenkumham Bali
Foto : Dok Humas Pemkot Bekasi

Plt. Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa pelatihan World Class ini sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan profesionalisme ASN selain memiliki kompetensi hard skill juga diperlukan kompetensi softskill, dan dengan adanya kompetensi literasi digital yang dimiliki ASN dapat membangun pola pikir yang Komprehensif, Holistik, dan Sistematis melalui penguasaan teknologi berbasis digital, sehingga memiliki integritas yang tinggi dan profesional dalam pelayanan.

BACA JUGA  Kepala SD-SMP Negeri dan Disdik Gelar Halal Bihalal Dengan Wabup Asahan

“Saya berharap dengan program Pelatihan Future Soft Skill yang diselenggarakan dalam beberapa waktu ke depan mampu meningkatkan kinerja para ASN dan mampu berinovasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ujar Tri Adhianto.

Diketahui ada 50 peserta Top Pelatihan World Class ASN diikuti oleh sebagai berikut :

– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi = 2 orang
– Dinas Kesehatan Kota Bekasi = 14 orang
– Dinas Tata Ruang Kota Bekasi = 5 orang
– RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi = 5 orang
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi = 2 orang
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi = 9 orang
– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi = 2 orang
– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi = 1 orang
– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi = 3 orang
– Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi = 1 orang
– Inspektorat Kota Bekasi = 2 orang
– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi = 1 orang
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi = 1 orang
– Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi = 1 orang
– Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi = 1 orang.(PR/04)

Tinggalkan Balasan