Tri Adhianto Resmi Lantik Junaedi Jadi Sekda Kota Bekasi

Tri Adhianto
Junaedi dilantik jadi sekda kota bekasi (foto : dok Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi melantik 11 Pejabat Eselon II di Aula Nonon Sonthanie, Rabu, (30/8/2023)

Hal sesuai dengan keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.98 BKPSDM/VIII/2023 mengenai pengangkatan dan alih tugas jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kemenkumham Bali

Dalam pelantikan tersebut terdapat 1 orang Eselon 2A, Junaedi diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan 10 orang Eselon 2B menjadi Kepala Perangkat Daerah dengan jabatan baru diantaranya :

  1. Asep Gunawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi
  2. Zeno Bachtiar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi
  3. Ika Indah Yarti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi.
  4. Marisi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan
  5. Muhammad Sholikhin, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
  6. Widayat Subroto, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi.
  7. Iis Wisnyuwati, Kepala Inspektorat Kota Bekasi.
  8. Nesan Sujana, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi
  9. Dr. Kusnanto Saidi, Kepala RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.
  10. Aceng Solahudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.
BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Resmi Jabat Anggota MPWN dan MKNW

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan mengenai berdasarkan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Foto : Dok Humas Pemkot Bekasi

Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja.

“Untuk Kepala Disdamkar dan Kepala RSUD, Hasil evaluasi kinerja keduanya menunjukkan kinerja keduanya masih bagus dan tetap menjabat ditempatnya.” Kata Tri Adhianto

Dilanjutkan, hasil seleksi secara terbuka dari mutasi dan rotasi ini merupakan juga hasil dari evaluasi, terutama untuk posisi Kepala Kesbangpol dan Inspektorat Kota Bekasi karena memiliki fundamental dan situasional tahun 2024 karena harus memiliki kehangatan dan suasana damai mendekati pemilihan presiden, pemilihan calon legislatif dan pilkada serentak nantinya.

BACA JUGA  Berdoa Turun Hujan, Umat Islam di Sulsel Diajak Shalat Istisqa

“Berharap betul ASN memiliki netralitas dan membantu sosialisasikan pelaksanaan pemilu damai pada tahun 2024 mendatang, abdi negara harus menjadi guide kepada masyarakat, agar menjalankan pemilu untuk kelanjutan kedepannya.” Ujar Tri.

Dia menambahkan kepada para pejabat yang telah dilantik agar bisa secepatnya menyesuaikan dan beradaptasi dengan cepat dalam bidang pekerjaannya, karena sebuah pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat Kota Bekasi harus bergerak dengan cepat, khusus untuk Sekretaris Daerah agar menjalankan roda Pemerintah ini di perangkat perangkat daerah terjalin koordinasi yang taktis.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan dilantiknya kembali terhadap pejabat Kepala Disdamkar dan Direktur RSUD merupakan hasil penilaian, kecapaian kinerja, kecakapan dalam memimpin dua OPD tersebut.

BACA JUGA  Bali United Telan Kekalahan Kedua di Kandangnya

“Hasil penilaian mereka ditempatkan diposisi yang sama karena cocok menempati posisi tersebut. Ini dari hasil evaluasi dan assesmennya,”ujarnya (Egi/04)