KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) kepada personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi. Acara penyerahan berlangsung khidmat di Balai Patriot, Jumat (11/7/2025), dan dihadiri jajaran pejabat terkait serta keluarga penerima SK.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Adhianto menggarisbawahi bahwa tugas damkar jauh lebih luas dari sekadar memadamkan kebakaran. Ia menyebut, personel Damkar sering kali menjadi solusi pertama atas berbagai persoalan masyarakat.
“Tugas Damkar saat ini sudah multifungsi. Dari menyelamatkan korban kekerasan dalam rumah tangga, menangani hewan liar, hingga melepas benda dari tubuh manusia. Semua itu dilakukan dengan cepat, penuh empati, dan tanggung jawab,” ujar Tri.
Ia menyebut para anggota Damkar Kota Bekasi telah menjadi cerminan nyata dari pelayanan publik yang gerak cepat (gercep) dan selalu hadir saat dibutuhkan, bahkan dalam kondisi non darurat.
Selain mengapresiasi kinerja Damkar, Wali Kota juga mengingatkan para ASN dan PPPK untuk cerdas menyikapi informasi di media sosial.
“Di era digital ini, kebenaran sering dikalahkan oleh viralitas. Maka penting untuk tetap menjaga komunikasi yang benar kepada masyarakat,” tegasnya.
Tri mencontohkan kasus viral baru-baru ini terkait siswa sekolah di wilayah Bantargebang, yang ternyata merupakan warga Kabupaten Bekasi, bukan Kota Bekasi. Hal ini menunjukkan pentingnya validasi informasi sebelum membentuk opini publik.
Wali Kota juga menekankan bahwa keberadaan Damkar bukan hanya sebagai respons terhadap bencana, tetapi sebagai bagian dari identitas pelayanan Kota Bekasi yang cepat dan tanggap.
“Damkar bukan hanya simbol kecepatan, tapi juga ketepatan dan kepedulian. Jadilah tim yang terus menjaga integritas dan semangat pelayanan,” tutup Tri Adhianto di hadapan para penerima SK PPPK.(PR/04)