JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi menghadirkan siaran Piala Dunia 2026 bagi masyarakat Indonesia.
TVRI ditetapkan sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di wilayah Indonesia dan akan menayangkan seluruh pertandingan secara gratis melalui siaran terestrial atau free to air (FTA).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi GPO LPP TVRI, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno bersama Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong, serta jajaran manajemen TVRI.
Iman Brotoseno menjelaskan, seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 akan disiarkan melalui kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport.
Penayangan dapat diakses secara luas oleh masyarakat menggunakan antena televisi biasa tanpa biaya berlangganan.
“TVRI ditetapkan sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 untuk wilayah Indonesia. Seluruh pertandingan akan ditayangkan secara back to back maupun simultan, mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB, terhitung sejak 1 Juni sampai 19 Juli 2026,” kata Iman.
Menurut Iman, proses perolehan hak siar Piala Dunia 2026 dilakukan melalui tahapan panjang dan penuh pertimbangan.
Namun, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik dalam memberikan layanan informasi dan hiburan berkualitas kepada masyarakat.
“Seluruh persiapan dilakukan sebagai wujud komitmen TVRI menghadirkan tayangan kelas dunia yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal,” ujarnya.
Iman menambahkan, penayangan Piala Dunia 2026 sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar TVRI menghadirkan hiburan publik yang dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia, terutama pada momentum besar sepak bola dunia yang menyatukan berbagai kalangan.
TVRI memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 secara utuh beserta seluruh turunannya. Selama 39 hari penyelenggaraan, TVRI akan menayangkan total 104 pertandingan, mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final.
Siaran akan disajikan dalam berbagai format, termasuk siaran langsung, tunda siar (live delay), dan siaran ulang.
“Masyarakat dapat mengakses siaran Piala Dunia 2026 melalui platform FTA atau terestrial. Untuk platform lain, termasuk layanan over the top (OTT), akan menyesuaikan dengan kebijakan operator pihak ketiga,” jelas Iman.
Selain melalui televisi, pemerintah bersama TVRI juga akan menginisiasi kegiatan nonton bersama (nobar) di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat, sehingga diharapkan mampu memperluas akses hiburan publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.
TVRI juga berencana memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 sebagai ruang diseminasi berbagai program pemerintah yang bersifat edukatif dan informatif.
Konten pendukung seperti analisis pertandingan, program budaya, serta edukasi publik akan dikemas untuk melengkapi siaran utama.
Dalam kesempatan yang sama, manajemen TVRI turut menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Iman berharap, di tengah proses pemulihan yang sedang berlangsung, siaran Piala Dunia 2026 dapat menjadi hiburan bagi masyarakat terdampak serta menumbuhkan optimisme untuk bangkit kembali.
“Sepak bola memiliki kekuatan menyatukan dan memberi harapan. Kami berharap siaran ini dapat menjadi penghibur sekaligus penyemangat bagi masyarakat, khususnya yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,” ujarnya.
Sebagai informasi, TVRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik dengan jangkauan siaran terluas di Indonesia, mencakup 34 provinsi.
TVRI didukung oleh infrastruktur pemancar dan sumber daya produksi yang memadai untuk mendukung kerja sama industri film dan televisi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan penayangan Piala Dunia 2026 secara gratis, TVRI menegaskan perannya sebagai media publik yang menghadirkan tayangan berkualitas dunia sekaligus memastikan akses hiburan sepak bola dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. (09/AGF).


