Unwahas dan Unisnu Luncurkan Program ‘Waris Sehat’ untuk Pesantren

Unwahas dan Unisnu Luncurkan Program Waris Sehat untuk Pesantren
Kegiatan perdana program Waris Sehat kolaborasi Unwahas dan Unisnu di Kantor RMI NU Jepara, Sabtu (13/9/2025).(Foto: istimewa)

JEPARA, SUDUTPANDANG.ID – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara resmi meluncurkan program edukasi inovatif bertajuk“ Waris Sehat” (Wawasan Literasi Waris dan Sehat Terpadu). Kegiatan perdana digelar di Kantor Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara pada Sabtu (13/9/2025), dan dihadiri oleh para santri serta asatiz dari berbagai pesantren di wilayah Jepara.

Program kolaborasi Unwahas dan Unisnu bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan sebuah terobosan yang menggabungkan literasi hukum waris Islam dengan kesadaran akan pentingnya kesehatan santri. Pendekatan yang digunakan mencakup aspek kultural, syariah, hingga pemanfaatan teknologi melalui e-booklet interaktif.

Inisiatif ini merupakan bagian dari skema Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Perguruan Tinggi (PKPT), sebuah agenda strategis yang mempertemukan perguruan tinggi dengan komunitas pesantren sebagai basis penguatan sosial dan keilmuan.

Program ini dipimpin oleh Dr. Hetiyasari, S.H., M.Kn. (Unwahas) dan Amrina Rosyada, S.H., M.H. (Unisnu Jepara), dengan melibatkan dosen lintas disiplin dari bidang hukum dan kesehatan guna memastikan materi yang diberikan bersifat relevan dan aplikatif di lingkungan pesantren.

Pelatihan dan sosialisasi langsung dipandu oleh Dr. Ainul Masruroh, S.H., M.H. serta apt. Urva Fresiva, M.Farm. Kolaborasi lintas keilmuan ini mempertegas peran pesantren bukan hanya sebagai pusat kaderisasi religius, melainkan juga sebagai ruang strategis pembentukan generasi santri yang melek hukum, sehat secara jasmani, dan siap berkontribusi lebih luas bagi masyarakat.

BACA JUGA  Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Setarakan Gaji PJLP Seusai UMP

Pelaksanaan program ini berkolaborasi dengan RMI NU Jepara, lembaga yang menaungi ratusan santri dan puluhan asatiz dari berbagai pesantren di wilayah tersebut. Kehadiran mitra strategis ini membuat sasaran program lebih tepat dan menyentuh kebutuhan riil pesantren.

Ketua RMI NU Jepara, Muhammad Idlom Dzulqurnain, M.S.I., mengapresiasi hadirnya program Waris Sehat. Ia menyatakan bahwa pesantren saat ini menghadapi dua tantangan mendasar yakni menjaga kesehatan santri dan memperkuat pemahaman hukum Islam, khususnya terkait waris.

“Pesantren membutuhkan dukungan nyata dalam dua hal mendasar, kesehatan santri dan literasi hukum. Program ini akan sangat membantu kami dalam menjaga keberlanjutan pembinaan santri dan penguatan kelembagaan pesantren,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa literasi hukum dan kesehatan kini menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing pesantren di era modern.

Metode Interaktif, Hasil Nyata

Keunikan program ini terletak pada metode penyampaian materi. Selain pertemuan tatap muka, tim pelaksana juga menyediakan e-booklet interaktif yang memungkinkan santri mengakses materi secara mandiri. Media ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran yang lebih modern dan sesuai dengan gaya belajar generasi muda pesantren.

Santri tidak hanya dibekali dengan pemahaman, tetapi juga didorong untuk menjadi agen literasi di lingkungan masing-masing. Dengan wawasan hukum waris Islam yang tepat, mereka dapat membantu mencegah potensi konflik keluarga terkait pembagian harta waris. Sementara itu, peningkatan kesadaran kesehatan akan menciptakan budaya hidup sehat di lingkungan pesantren, yang secara bertahap dapat berdampak pada masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Sekjen MUI: Perbedaan Waktu Idul Adha Jadi Kesempatan Hargai Perbedaan

Program ini juga merespons kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, banyak santri yang belum mendapatkan akses informasi kesehatan yang memadai. Di sisi lain, pemahaman terhadap hukum waris sering kali masih terbatas pada teks-teks klasik, tanpa penjelasan kontekstual yang sesuai dengan kehidupan modern.

Melalui Waris Sehat, kedua aspek tersebut dipadukan dalam satu paket edukasi yang komprehensif dan membumi.

Kolaborasi Berkelanjutan, Dampak Luas

Dr. Hetiyasari menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan pesantren sebagai lembaga keagamaan tradisional yang memiliki potensi besar dalam pemberdayaan masyarakat.

Keberhasilan pelaksanaan program ini menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak harus bersifat satu arah. Justru melalui kolaborasi, baik perguruan tinggi maupun pesantren dapat saling memperkuat. Perguruan tinggi menerapkan keilmuan dalam konteks nyata, sementara pesantren memperoleh dukungan akademis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaannya.

Jika program ini berlanjut, santri dapat berperan sebagai jembatan pengetahuan bagi masyarakat luas. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga produsen informasi yang menyebarkan literasi hukum dan kesehatan ke desa-desa sekitar pesantren.

Dengan demikian, pesantren dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif dan progresif.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Ketua PN Kisaran Baru

Program Waris Sehat dipandang sebagai model pengabdian masyarakat yang bisa direplikasi di berbagai daerah lain. Pesantren tidak lagi hanya diposisikan sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai ruang strategis penguatan kesadaran hukum, kesehatan, dan budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Harapannya, para santri yang terlibat dalam program Unwahas dan Unisnu ini akan tumbuh menjadi pribadi religius, sehat, dan berwawasan luas. Mereka diharapkan dapat menjadi motor perubahan, tidak hanya untuk pesantren, tetapi juga bagi masyarakat Jepara secara umum.

Dengan dukungan lintas disiplin dari perguruan tinggi serta keterlibatan aktif lembaga pesantren, Waris Sehat diyakini mampu membuka jalan baru bagi integrasi ilmu agama, hukum, dan kesehatan dalam satu bingkai edukasi terpadu yang berkelanjutan.(PR/01)