Tri Indroyono

Vadel Badjideh Buka Suara Terkait Tuduhan Hamili Lolly

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Tiktokers Vadel Badjideh buka suara terkait dirinya dipolisikan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga menyetubuhi Lolly dan memaksanya aborsi.

Vadel Badjideh mengaku tak menyangka dirinya dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani, ibunda dari kekasihnya sendiri.

Kemenkumham Bali

“Ya gua juga bingung juga ya bisa dilaporkan begini,” kata Vadel Badjideh dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Atas laporan tersebut Vadel Badjideh pun menunjuk Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukumnya, untuk menghadapi tuduhan dari Nikita Mirzani.

Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa laporan yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh bukan laporan sembarangan dengan ancaman hukuman penjara yang begitu berat

“Laporannya ini kan mengenai aborsi dan memaksa bersetubuh kepada anak di bawah umur. Ini adalah dua kasus yang sangat serius buat Vadel, ancaman hukumannya besar,” kata Razman Arif Nasution.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Rehabilitasi ke Polisi

Namun, Razman merasa wanita yang akrab disapa Nikmir itu akan kesulitan untuk membuktikan laporannya kepada Vadel terkait aborsi dan pemaksaan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

“Sehingga, tuduhan atau laporan yang dibuat oleh NM harus dibuktikan kebenarannya. Kalau misalkan aborsi, siapa dokternya dan dimana klinik atau rumah sakitnya,” ujar Razman

“Kalau aborsi berarti hamil, nah mengujinya bagaimana? Kasus Vina saja dokter ahli bilang kalau sperma hanya bisa bertahan selama dua minggu saja,” sambung Razman.

Razman menerangkan bahwa pembuktian pemaksaan persetubuhan juga sangat berat untuk diungkap.

Namun, dia akan terus mengikuti perkembangan kasus Vadel dari laporan Nikita Mirzani.

“Lalu bicara soal memaksa bersetubuh, itu juga harus dibuktikan kebenarannya, apakah Vadel memaksa atau tidak. Karena Vadel ini pacaran jarak jauh pas di awal-awal pacaran,” terangnya.

BACA JUGA  Razman Arif Nasution Serahkan Bukti Video ke Penyidik

Sementara itu Vadel sendiri menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memaksa Lolly untuk berhubungan badan, serta memintanya untuk menggugurkan kandungan.

“Saya tegaskan disini, saya bersumpah saya sama sekali tidak pernah bersetubuh, berhubungan intim, dan menyuruh Lolly untuk aborsi,” tegas Vadel.

Vadel pun siap menanggung semua risiko jika di kemudian hari terbukti bahwa apa yang ia sampaikan tidak sesuai fakta

“Kalau di pertengahan proses hukum keluar bukti saya bersetubuh dan menyuruh Lolly aborsi, saya sendiri yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri,” ucapnya.

“Karena saya sama sekali tidak pernah melakukan itu,” sambungnya.(04)