DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Provinsi Bali memprioritaskan vaksinasi Covid-19 booster dengan beberapa target spesifik, salah satunya adalah kelompok lanjut usia (lansia). Plt Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Made Rentin menegaskan, ada beberapa syarat bagi lansia untuk mendapatkan vaksinasi booster.
“Vaksinasi booster diberikan secara gratis, untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas sasaran lansia dan penderita imunokompromais, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya,” kata I Made Rentin, Senin (24/1/2022).
Ia menyebutkan, vaksinasi booster bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan Covid-19. Diharapkan masyarakat yang masuk dalam prioritas segera menghubungi fasilitas kesehatan masyarakat maupun sentra vaksinasi terdekat, untuk mendapatkan dosis lanjutan.
Bagi kelompok prioritas vaksinasi booster yang telah divaksinasi dua kali, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi.
“Masyarakat yang termasuk dalam sasaran prioritas ini disarankan rutin mengecek Aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan apakah sudah menerima tiket dan jadwal vaksinasi booster atau belum,” ujarnya.
Apabila tiket dan jadwal tidak muncul di aplikasi peduliLindungi, masyarakat yang masuk kategori prioritas bisa datang segera ke fasilitas layanan kesehatan maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian bila ada kesalahan data atau belum dapat sertifikat, bisa menyampaikan kendala melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan mengisi data detail berisi nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir serta nomor handphone.
“Lampirkan pula sertifikat vaksin yang salah untuk perbaikan,” ujarnya.(red)