Wabup Asahan Ikut Konsultasi Publik RPD dan RKPD Sumut

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu (15/2/2023) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut. FOTO:Diskminfo Asahan

ASAHAN, SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu (15/2/2023) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut.

Usai mengikuti serangkaian kegiatan tersebut, Wabup didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Asahan mengatakan Pemkab Asahan akan mendukung dan berperan aktif pada setiap program Pemprov Sumut.

“Apalagi kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam setiap kebijakannya,” katanya.

Wabup juga berpesan kepada seluruh OPD untuk selalu memiliki gagasan dalam membangun Kabupaten Asahan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan dari RPD itu sendiri dan tidak melanggar dari aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Tinjau Pelaksanaan ANBK Tingkat SD LDP Kabupaten Asahan

Kepada seluruh pemangku kepentingan, ia berharap untuk terus dapat bersinergi, berkoordinasi dan bekerja sama, serta memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2024-2026.

“Terus tingkatkan sinergi sesama OPD untuk tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” kata Wabup Asahan.

Kegiatan yang dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Plh Sekda Sumutu, forkopimda, DPRD dan kepala daerah se-Sumut itu bertujuan menyerap saran dan masukan dari pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Penyelenggaraan Konsultasi Publik itu dilaksanakan untuk menyinkronkan Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara 2005-2025 yang dialokasikan bagi proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2026.

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Kunjungan Kehormatan Konsul Jenderal Jepang di Medan

Plh Sekdan Sumut Teguh Setyabudi saat menyampaikan pidato Gubernur Sumut mengatakan kegiatan ini bertujuan juga untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang baik.

Maka dari itu diharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dengan berperan aktif memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2026. (MA/02)

Tinggalkan Balasan