ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Asahan akhirnya berakhir dengan damai. Massa yang sebelumnya memblokir akses jalan menuju tol Kisaran membubarkan diri dengan tertib. Setelah mendapatkan kepastian dari Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin terkait perbaikan jalan rusak yang akan dimulai pada Oktober tahun ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasinya untuk perbaikan jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Simalungun, persisnya di Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring ini. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Bina Marga Provinsi di Tanjung Balai, dan hasilnya insyaallah akan diperbaiki di bulan Oktober 2024,” ucap Taufik dalam keterangan tertulisnya.
“Mari kita kawal bersama-sama untuk mewujudkan terealisasi perbaikan jalan ini, jika tidak juga ada perbaikan kita datangi bersama-sama,” sambungnya.
Lebih lanjut, dihadapan ratusan warga dari empat Kecamatan Taufik sangat mengerti dan memahami kondisi yang dialami warga, khususnya warga Desa Gedangan. Kondisi jalan rusak ini pastinya sangat mengganggu mata pencaharian masyarakat, baik yang berprofesi sebagai pedagang, penjual bakso, makanan, bengkel dan lainya, akibat debu yang diakibatkan rusaknya jalan.
“Kembali saya tegaskan, jika hingga waktu yang dijanjikan oleh pihak Bina Marga Provinsi di Tanjung Balai, kita sama-sama bergerak ke Kantor Bina Marga Provinsi untuk menuntut janji mereka,” pungkasnya yang disambut gemuruh oleh Ratusan Peserta Aksi.
Selanjutnya, tampak Koordinator Aksi disaksikan Ratusan Warga peserta Aksi, menyerahkan Petisi aksi unjuk rasa AMEK (Aliansi Masyarakat Empat Kecamatan) kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk turut berkomitmen memperbaiki jalan Gedangan.(MA/04)