PASAMANBARAT, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto beserta stakeholder terkait, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan data kerusakan rumah pasca gempa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Senin (4/4).
Dalam Rakor, Wabup Risnawanto meminta semua pihak terkait dapat menyelesaikan kelengkapan data kerusakan dalam kurun waktu tiga hari kedepan.
Wabup Risnawanto menjelaskan, semua dinas terkait telah turun ke lokasi untuk mendata rumah-rumah yang terdampak gempa baik kerusakan ringan, kerusakan sedang dan berat.
Namun katanya, pendataan terkendala dengan masih banyaknya masyarakat yang berada di tenda-tenda pengungsian.
“Hari kedua pasca gempa, dinas terkait terjun ke lapangan mendata rumah masyarakat yang terdampak. Namun, rata-rata masyarakatnya masih berada ditenda-tenda pengungsian,”ujarnya
Ia melanjutkan, baik dari BNPB maupun pemerintah provinsi sudah meminta data kepada Pemda Pasbar.
Agar tidak menghasilkan perbedaan yang besar, data yang ada perlu disingkronkan kembali.
“Dimanapun daerah terdampak bencana besar yang datangnya tiba-tiba tentu membutuhkan waktu pendataan yang cukup lama. Bahkan, masa transisi diberikan waktu selama tiga bulan,”tegasnya
Selain itu, Risnawanto juga menjelaskan untuk membangun huntara, diperlukan data yang jelas, kemudian dibuatkan izin dan SK nya oleh pemerintah daerah.
“Untuk itu perlu adanya pengertian dari masyarakat untuk sabar dalam proses tersebut. Saya berharap, jangan sampai ada yang tertinggal ketika melakukan pendataan,” ucapnya.
“Dalam kurun waktu tiga hari kedepan data yang ada harus difinalkan. Melalui bantuan aplikasi inaRisk dan disesuaikan dengan fitur yang ada,” sambungnya.
Turut hadir pada Rakor Percepatan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa, Staf Ahli Bupati Bidang Agama Dan Kesra Adrianto Kepala Bappeda Herlina Syahputri Kadis PUPR Jhon Edwar,Kadis DPMN Randi Hendrawan,
Kemudian Kadis Perkim Ahdiyarshah, Kalaksa BPBD Azhar, dan Kadis Disdukcapil Yulisna besrta unsur Forkopimca Kecamatan Talamau dan Stakeholder terkait lainnya.(ron)