Waduh! Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Digeruduk Massa 

Kemenag Kabupaten Kediri Digeruduk Massa
Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa'iz (pegang mix) saat menerima perwakilan LSM, Selasa (11/2/2025).(Foto: Chandra Nurcahyo)

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Jawa Timur digeruduk massa berasal dari lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Swadaya Masyarakat Kediri Raya, Selasa (11/2/2025).

Kemenag Kabupaten Kediri Digeruduk Massa
Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz (pegang mix) saat menerima perwakilan LSM, Selasa (11/2/2025).(Foto: Chandra Nurcahyo)

Dalam orasinya, gabungan LSM itu menuntut ketegasan Kemenag Kabupaten Kediri mengusut tuntas dan menghentikan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Kemenkumham Bali

Andik Haryanto, perwakilan dari salah satu LSM di Kediri menyampaikan rasa keprihatinannya terkait maraknya dugaan pungli berkedok Infaq serta apapun bentuk lainnya di MTsN dan MAN.

“Pungli ini terjadi sudah lama dengan jumlah yang bervariatif hingga mencapai jutaan rupiah setiap siswanya,” ujarnya setelah usai audensi di ruang rapat Kantor Kemenag Kabupaten Kediri.

BACA JUGA  Satgas TMMD 119-DLH Pasuruan Sosialisasi Penanggulangan Pencemaran Limbah Domestik

Ia menuding, bahwa hal ini merupakan ketidakpintaran dari komite sekolah, dimana seharusnya komite dibentuk sebagai penyeimbang, pendorong dan membantu sekolah di bawah naungan Kemenag tersebut.

“Tapi pungutannya justru ke wali murid. Harusnya komite bisa mengajukan ke pemerintah daerah atau kepada pelaku usaha. Dan itu disahkan secara undang-undang,” ungkapnya

Andik menyebut, jika memang tujuannya infaq, jumlah nominal semestinya tidak ditentukan. Karena itu patut dicurigai pungli.

“Kalau infaq ya sukarela jangan ditentukan. Itu yang harus diperhatikan, dan kita tentang keras karena ini terjadi sudah bertahun-tahun. Apalagi setiap pembayaran tidak disertai kuitansi,” imbuhnya.

Terkait hasil audiensi yang dilakukan bersama Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz beserta jajarannya, pihak pendemo mengaku tidak puas. Mereka pun berjanji akan melakukan aksi demo selanjutnya.

BACA JUGA  Dinas PU SDA Jatim Bongkar Paksa Bangunan di Sempadan Sungai Slahung

“Hasil audiensi masih ngambang dan belum ada kesepakatan. Hanya niat menindaklanjuti. Kalau terlalu lama kita akan minta audit dari Kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz mengatakan, pada intinya pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aduan dari LSM tersebut.

“Jadi kami adalah Kementerian Agama yang identik dengan kain putih. Kita akan prioritaskan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan dan aturan akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dirinya pun berjanji akan mengundang kepala sekolah madrasah dan komite untuk dilakukan kroscek serta klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.(CN/01)