BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Sebuah kebijakan pendidikan baru yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Adhel Setiawan, wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, yang resmi melaporkan kebijakan tersebut ke Komnas HAM.
Adhel memprotes program yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk menjalani pembinaan oleh personel TNI. Kebijakan ini sudah berjalan selama satu minggu di sejumlah daerah di Jawa Barat dan memicu kekhawatiran publik soal pendekatan militer dalam sistem pendidikan.
Menurut Adhel, kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi anak dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memanusiakan peserta didik. Ia menyebut tidak ada jaminan bahwa pembinaan dalam lingkungan militer akan memberikan solusi atas masalah perilaku siswa.
“Tidak ada dasar hukum yang jelas, dan belum terbukti bahwa metode militer dapat membentuk karakter siswa secara positif. Justru bisa menimbulkan trauma,” ungkap Adhel di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Dia juga mengungkapkan adanya praktik-praktik yang menurutnya merendahkan martabat anak. Informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa siswa dibangunkan pukul 04.00 WIB, tidur larut malam, dicukur habis, mengenakan seragam militer, serta diajarkan baris-berbaris layaknya pelatihan militer.
Adhel mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan yang tidak berbasis pada pendekatan psikologis dan pedagogis. Ia menilai bahwa pelibatan TNI dalam pembinaan siswa tidak memiliki dasar regulasi dan cenderung otoriter.
“Pendidikan bukan tentang penaklukan, tapi pembinaan. Kita harus kembali pada tujuan pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan melatih kedisiplinan lewat tekanan militeristik,” tambahnya.
Selain ke Komnas HAM, Adhel berencana membawa laporan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia berharap pemerintah pusat turun tangan menghentikan kebijakan yang dinilai menyimpang dari prinsip perlindungan anak dan pendidikan humanis.
“Kami juga meminta Kemendagri menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah lain yang menjalankan kebijakan serupa,” tegasnya.
Kebijakan pendidikan berbasis militer ini memicu perdebatan luas tentang etika pendidikan, perlindungan anak, dan peran militer dalam dunia sipil. Banyak pihak mempertanyakan urgensi serta efektivitas metode ini dalam menyelesaikan masalah perilaku remaja.
Seiring meningkatnya perhatian publik, laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meninjau kembali kebijakan pendidikan di daerah, serta membuka diskusi nasional mengenai batas peran institusi non-pendidikan dalam sistem pembelajaran anak.(04)