Hukum  

Wakajati DKI Pastikan Kawal Pelaksanaan Program Pemprov Sesuai Ketentuan

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, memberikan materi sebagai Narasumber Utama dalam acara Panjabaran Sub Aktivitas FORKOPIMDA Angkatan I Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta dengan tema “Peran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dalam Penegakan Hukum di Provinsi DKI Jakarta”.

Acara tersebut diadakan di Hotel Holiday inn & Suites Jakarta Gajah Mada pada hari Rabu (25/5/2022).

Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan tentang tupoksi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bertujuan untuk memastikan program pembangunan khususnya di Propinsi DKI berjalan dengan semestinya dan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Jaksa dan Hakim Cecar Terdakwa Zainal Tayeb

Pelaksanaan tupoksi kejaksaan tersebut berupa penegakan hukum yaitu upaya penindakan/represif yang dilakukan oleh bidang Pidum dan Pidsus serta upaya pencegahan/preventif yang dilakukan oleh bidang Datun dan bidang Intelijen.

Pejabat publik maupun ASN harus mengubah budaya kerja yang dahulunya dilayani menjadi budaya melayani masyarakat.

Para pejabat di birokrasi/pemprov DKI harus menjadi pelopor dalam budaya anti korupsi dan memberikan keteladanan sehingga dapat memberikan kinerja yang maksimal dan terhindar dari permasalahan hukum.

Tinggalkan Balasan