KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, didampingi jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kota Bekasi, turun langsung menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin siang.
Dalam pertemuan tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, berkomitmen mendengar, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Suara rakyat tidak boleh diabaikan. Dari aspirasi itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk menjaga jarak, melainkan untuk berjalan beriringan dengan warganya,” ujar Tri di hadapan peserta aksi.
Dialog yang digelar di tengah jalan berlangsung tertib. Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan Forkopimda mendengarkan langsung tuntutan warga, sekaligus menegaskan bahwa Bekasi harus menjadi kota anti anarkis dan anti korupsi.
Tri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial.
“Bekasi harus menjadi contoh bahwa aspirasi bisa disampaikan secara damai dan bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi secara tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Menutup dialog, Tri Adhianto mengingatkan agar kericuhan pada aksi sebelumnya Massa tidak kembali terjadi. Ia menduga insiden tersebut dipicu oleh provokasi pihak luar, bukan murni dari warga Bekasi.
“Bekasi adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan, ketenangan, dan persatuan di kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah belah kebersamaan,” tegasnya.(PR/04)