Bekasi, Sudutpandang.id — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui percepatan program Kota Bekasi Sehat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat menghadiri kegiatan Evaluasi Verifikasi Kota Bekasi Sehat 2025 Menuju Swastisaba Wistara 2027 pada Selasa (2/12/2025).
Dalam forum evaluasi tersebut, Tri memberikan arahan tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat, terukur, dan saling bersinergi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Kota Sehat. Ia menekankan bahwa capaian Kota Bekasi Sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan tugas bersama lintas sektor.
“Saya tegaskan kepada semua OPD: tidak ada lagi alasan untuk bekerja setengah hati. Semua harus bergerak cepat, fokus, dan saling mendukung. Kalau pergerakan kita lambat, maka target Kota Bekasi Sehat 2027 bisa gagal. Kita harus tunjukkan kerja nyata, bukan hanya laporan di atas kertas,” ujar Tri.
Evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan tim pembina Kota Bekasi Sehat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, turut memaparkan perkembangan indikator sejauh ini. Menurutnya, sejumlah aspek telah menunjukkan peningkatan signifikan, seperti perilaku hidup bersih dan penataan lingkungan. Namun, beberapa sektor yang masih tertinggal perlu mendapatkan penanganan cepat.
“Dinas Kesehatan tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD agar setiap indikator dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat,” tegas Satia.
Untuk memastikan akselerasi berjalan optimal, Wali Kota Bekasi menginstruksikan seluruh OPD menyusun langkah percepatan serta melaporkan perkembangan secara berkala. Ia menegaskan bahwa program Kota Sehat bukan hanya orientasi penghargaan, melainkan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata.
Dengan evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi memperkuat sinergi lintas sektor dan mengokohkan target menuju perolehan Swastisaba Wistara tahun 2027 — predikat tertinggi dalam penyelenggaraan kabupaten/kota sehat di tingkat nasional. (Egi)

