JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, penyelesaian peta batas desa dapat rampung sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal tersebut sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Selain itu, untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa. “Kita tuntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024, karena jangan sampai batas desa ini tidak clear dan kemudian menjadi masalah,” katanya di sela Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/22).
Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wetipo juga menuturkan bahwa Kemendagri terus memberikan dukungan untuk mempercepat proses penyelesaian peta batas desa. Dia berharap para kepala daerah dapat bersama-sama mendukung penyelesaian tugas tersebut.
“Kalau hari ini dikasih reward, ini kan sebenarnya membangkitkan semangat buat yang lain juga. Kalau hari ini yang lain bisa, kok yang lain tidak bisa. Ini kan sebenarnya memberikan spirit juga buat yang lain dan ini juga kan untuk kepentingan masyarakat kita,” terangnya.
Kemendagri, lanjut Wetipo juga terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan peta batas desa. Dia menegaskan, penyelesaian ini untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemerintahan desa, merupakan garda terdepan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Untuk itu, wilayah perdesaan harus dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan wilayah perkotaan.
Ini dilakukan tanpa mengurangi kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang secara alami di desa, serta mengakui adanya hak asal-usul atau rekognisi dan kewenangan berskala lokal desa. “Kita ingin bisa tuntas ya. Kalau yang tadi katakanlah Jabar (Jawa Barat), kemudian dengan beberapa kabupaten-kabupaten lain itu jadikan sebagai penggerak buat yang lain yang belum (selesai), sehingga ini menjadi tugas kita untuk kita tuntaskan bersama,” tuntas Wamendagri. (Bkt)