BALI, SUDUTPANDANG.ID – Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, melaksanakan kunjungan ke lima Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berada di Kanwil Kemenkumham Bali pada Kamis (2/11/2023).
Dalam kunjungannya, Wamenkumham didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ambeg Paramarta serta para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Bali.
Tujuan utama dari kunjungan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja serta kondisi sarana prasarana pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Adapun lima UPT yang dikunjungi Wamenkumham Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar.
Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya pemantauan dan peningkatan fasilitas serta pelayanan yang diberikan oleh seluruh satuan kerja di bawah Kemenkuhman.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk memastikan bahwa seluruh satuan kerja memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kunjungannya, Wamenkumham secara langsung berinteraksi dengan pegawai dan beberapa deteni yang berada di Rudenim Denpasar. Ia juga memeriksa kondisi ruang kerja pegawai pada masing-masing satuan kerja yang dikunjungi.
Dari hasil kunjungan ini membuat dirinya optimis bahwa beberapa satuan kerja yang telah dikunjunginya akan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Fasilitas dan sarana prasarana yang tersedia cukup baik, dan pelayanannya juga sudah optimal. Kami berharap bahwa predikat WBK/WBBM segera dapat diraih,” kata Prof. Edward.(One/05)