KEDIRI, JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri kini sedang mendapatkan pendampingan khusus setelah mengalami perlakuan yang tidak baik dari orang dewasa. Untuk melindungi anak tersebut, sejumlah pihak, termasuk pendamping anak dan aparat kepolisian, bekerja sama agar anak ini merasa aman dan mendapatkan keadilan.
Namun, muncul kekhawatiran ketika beredar sebuah surat yang berisi ajakan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai di luar proses hukum resmi. Padahal, kasus yang menyangkut anak harus ditangani dengan sangat hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku, demi melindungi hak dan kenyamanan si anak.
Supriyo, yang akrab disapa Priyo, adalah salah satu pendamping anak dari organisasi Sahabat Boro Jarokan (Saroja). Ia mengatakan bahwa kasus yang menyangkut anak tidak boleh diselesaikan dengan cara yang bisa membuat anak atau keluarganya merasa takut atau tertekan.
“Anak-anak harus dilindungi, bukan dipaksa diam. Kalau ada pihak yang mencoba menyelesaikan kasus ini secara tidak benar, kami tidak akan tinggal diam,” kata Priyo saat berkunjung ke Polres Kediri Kota, Senin (8/12/2025).
Priyo juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kinerja tim yang seharusnya membantu anak-anak korban kekerasan di Kota Kediri. Menurutnya, tim tersebut perlu dievaluasi agar benar-benar bisa melindungi anak-anak, bukan hanya sekadar ada.
Pihak kepolisian sendiri telah menangani kasus ini sejak laporan diterima pada 18 November 2025. Tersangka, yang berinisial F, telah diamankan pada 5 Desember 2025. Kini, penyidikan masih berlangsung untuk memastikan semua fakta terungkap dan tidak ada korban lain yang terlewat.
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut anak. Priyo berharap semua pihak bekerja sama demi kebaikan anak-anak, bukan malah membuat mereka semakin terluka.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka berhak hidup aman, nyaman, dan dilindungi oleh hukum,” pungkasnya.

