BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Aksi pemblokiran jalan tepatnya di Desa Tangga RT 011 RW 003 Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Selasa, (8/3) sekitar pukul 16.00 Wita tak terelakkan.
Kapolsek Monta AKP Takim mengatakan, aksi pemblokiran jalan ini terkait kasus saling lapor antara Samimah (45) dengan Suraeni (37) terkait tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di halaman rumah Samimah pada Selasa (8/3).
“Karena kasus tersebut telah P21 dan telah dilakukan penahanan oleh Jaksa setelah diserahkan oleh Penyidik Polres Bima, pihak keluarga dari Suraeni tidak terima dan melakukan aksi blokir jalan,” jelasnya.
Terlihat situasi sementara masih aman terkendali, namun arus lalu lintas macet total bagi kendaraan roda 4 dan 6.
Jalan raya diblokir warga. Kapolsek Monta AKP Takim bersama Sekcam Monta, Kepala Desa Tangga Jubaer Abdullah dan Babinsa Ramil monta Desa Tangga Serka Aminullah M. Sidik, berupaya mencari solusi terkait permasalahan tersebut untuk membuka jalan pemblokiran tersebut. (Teguh)