Wawali Harris Bobihoe : Kota Bekasi Dukung Penuh Percepatan Penanganan Sampah Bersama

Rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur
Rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur (Foto Istimewa)

Bekasi. Sudutpandang.id – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mendukung penuh untuk percepatan penanganan sampah secara kolaboratif. Hal tersebut dikatakan olehnya setelah menghadiri Rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Pemkot Bekasi mendukung penuh dan aktif untuk mempercepat dan mensukseskan program pemerintah pusat maupun propinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah bersama,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe

Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengungkap pertemuannya dengan Menteri LH, Gubernur Jabar dan Kepala daerah se Jabar, membahas langkah nyata yang akan dilakukan secara bersama-sama, dari pengelolaan lingkungan hingga permasalahan sampah.

BACA JUGA  Pemkot Jakpus Imbau Warga Perketat Prokes

Adapun secara garis besar, terdapat beberapa arahan Menteri Lingkungan Hidup RI diantaranya Arahan Menteri LH
yaitu :

Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di daerahnya, meliputi:

Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pengelolaan sampah;

Meningkatkan alokasi APBD untuk kegiatan pengelolaan sampah sekurang-kurangnya 3%;

Menerapkan prinsip polluter pays principle melalui penguatan retribusi pengelolaan sampah;

Melakukan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah dengan melakukan pemisahan antara regulator dan operator serta melakukan kerja sama/kemitraan dengan Badan Usaha/Pihak Swasta
Menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah

Melakukan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada praktik pengelola: sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan

BACA JUGA  Jasa Marga: Hampir 300 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta, Lonjakan juga Terjadi di Wilayah Jateng dan Jatim

Perijinan di Kementrian LH

Terkait TPA Bantar Gebang, berdasarkan instruksi PRESIDEN adalah membangun 4 sampai 5 unit pengolahan sampah

Serta Pembicaraan teknis dengan Sekda Jabar

Wawali Abdul Harris Bobihoe juga menjelaskan, pihaknya telah berbagi pandangan terkait lingkungan bersama.

“Pak Menteri LH dan Pak Gubernur telah memberikan pandangan kepada kita terkait tindakan-tindakan yang akan kita lakukan langkah nyata bersama,” tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe. (EGI)