Wika Salim Laporkan Eks Manajer Atas Dugaan Penggelapan

Wika Salim
Pedangdut Wika Salim dan Kuasa Hukumnya Sandy Arifin (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pedangdut Wika Salim bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin resmi melaporkan mantan manajernya ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/1/2025).

“Kami resmi membuat laporan polisi, karena hampir dua minggu kami berkomunikasi dengan Wika dan berkonsultasi kepada pihak penyidik,” kata Sandy Arifin.

Kemenkumham Bali

Sementara itu, Wika Salim mengatakan bahwa dirinya membulatkan tekad melaporkan mantan manajer setelah konsultasi ke penyidik. Dia juga sudah mendapat dukungan dari pihak keluarga untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Sudah dipertimbangkan, menjadi keputusan aku dan keluarga,” tegas Wika Salim.

Perempuan berusia 32 tahun itu mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat ulah mantan manajer. Setelah memiliki sejumlah bukti, Wika pun makin yakin untuk lapor polisi.

BACA JUGA  Teddy Pardiyana Kecewa, Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Penggelapan Aset

“Nilainya sangat besar, apalagi sekarang ditambah bukti-buktinya juga sudah makin kuat,” jelasnya.

Menurut Wika, sebelum melaporkan dirinya sudah membuka peluang agar mantan manajer bisa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Akan tetapi, kesempatan yang diberikan tidak direspons dengan baik oleh terduga pelaku.

“Dari pihak terlapor tidak ada menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutup Wika.(04)