JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan pada tahun 2025. Total PNBP dari sektor imigrasi mencapai Rp8,3 triliun, meningkat dari Rp7 triliun pada tahun sebelumnya.
Kenaikan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Imipas dan memisahkannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut lonjakan PNBP sebesar 18,6 persen ini merupakan hasil dari penguatan layanan, penegakan hukum keimigrasian, dan peningkatan kepatuhan internal.
“Peningkatan penerimaan negara ini adalah hasil dari sinergi antara pelayanan yang semakin efisien, penegakan hukum keimigrasian yang semakin tegas, serta penguatan disiplin dan integritas internal pegawai,” ujar Yuldi Yusman di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kementerian Imipas menilai capaian ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keimigrasian semakin efektif dengan mengedepankan transparansi, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
PNBP imigrasi tidak hanya berasal dari layanan langsung seperti penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal, tetapi juga dari penguatan struktur kelembagaan dan kerja sama lintas sektor.
Selain peningkatan pendapatan, Ditjen Imigrasi juga menorehkan berbagai prestasi dan penghargaan, antara lain:
Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025 untuk Program Kehumasan Pemerintah melalui kampanye “Imigrasi Menjaga Negeri.”
Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB untuk digitalisasi layanan izin tinggal dan Golden Visa.
Penguatan kerja sama strategis dengan BNPT, Polri, dan Kemenlu dalam pengawasan orang asing dan pencegahan Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Implementasi Immigration Seamless Ecosystem di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Pendirian Immigration Lounge sebagai simbol layanan premium berstandar internasional.
Kementerian Imipas menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat peran keimigrasian sebagai garda depan pelayanan dan keamanan negara.(rol/one)


