Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Lakukan Ini

Rakor ASN
Rakor Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali, Selasa (6/2/2024). Dok.Kominfo Pemkab Pasuruan

PASURUAN|SUDUTPANDANG. ID – Untuk mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2024.

Agenda yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mengusung tema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.

Kemenkumham Bali

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama Sekda Yudha, Triwidya Sasongko dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ninuk Ida Suryani.

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Rerformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia agar benar-benar mengimplementasikan reformasi birokrasi. Di antaranya dilakukan dengan memperhatikan kembali manajemen kinerja, pembagian kewenangan, pengawasan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA  Bawaslu Trenggalek Gelar Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024

“Netralitas ASN masih menjadi hal utama yang harus terus diawasi di seluruh lingkungan birokrasi. Maka dari itu, Kepala Daerah harus senantiasa mengedukasi ASN agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Baik itu dalam Pilpres/Pileg maupun Pilkada,” pintanya yang disampaikannya secara virtual, Selasa (6/2/2024).

MenPAN-RB juga menitikberatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dan tanggungjawab sebagai aparatur negara. Bebas dari kepentingan politik dan setia kepada prinsip-prinsip keberimbangan.

“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral akan merugikan negara dan masyarakat. Juga menjadikan ASN tidak profesional,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan yang digelar di Legian Bali tersebut, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto. Kemudian Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Bawaslu RI.(acz/01)