Hemmen
NTB  

Wujudkan Sistem Informasi Satu Data, Pemkab Bima Lauching SIBISA

Foto:dok.Kominfostik Kabupaten Bima

BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfostik) yang didukung Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) meluncurkan Sistem Informasi Sistem Bima Satu Data (SIBISA), di Ruang Rapat Utama Kantot Bupati Bima, Senin (13/12/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bima, Kepala Bagian Setda Kabupaten Bima, Camat serta Operator Sistem Informasi Desa (SID) dari 191 desa.

Kemenkumham Bali

Launching ditandai dengan pengoperasian server dan integrasi data antara aplikasi SIBISA dengan Aplikasi SID secara online, sekaligus pengecekan kesesuaian data yang telah terintegrasi oleh Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.

Dalam arahannya, Bupati Bima berharap, SIBISA mampu memastikan data yang akurat, mutakhir, mudah diakses dan terintegrasi. Sehingga permasalahan data yang selama ini menjadi kendala utama dalam dalam perumusan kebijakan akan teratasi dengan baik.

“SIBISA hadir dalam rangka mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bima sehingga data dapat mendukung penuh pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ kata Umi Dinda sapaan akrab Bupati Bima.

Foto:dok.Kominfotik Kabupaten Bima

“Patut kita apresiasi dan bangga dengan berbagai prestasi yang telah kita raih selama ini, terutama inovasi daerah. Inovasi yang kita hadirkan telah mampu menorehkan prestasi nasional, terkahir inovasi Dana Insentif Desa (DINDA) meraih penghargaan Top 45 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP),” sambungnya.

Dirinya berharap akan hadir inovasi-inovasi dalam rangka mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bima. SIBISA adalah salah satunya.

Foto:dok.Kominfotik Kabupaten Bima

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, Kamaruddin, dalam laporannya memaparkan latar belakang tujuan serta manfaat hadirnya SIBISA.

“SIBISA dikembangkan oleh Dinas Kominfostik untuk memastikan adanya data yang teringrasi dan akurat sehingga permasalahan data yang selama ini terjadi dapat diatasi, sesuai Peraturan Bupati Bima Nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bima,“ papar Kamaruddin.

Ia menjelaskan, SIBISA sudah mampu mengintegrasikan data SID dari 17 desa. Di antaranya data kependudukan, penduduk penerima bantuan, data stunting dan data sektoral lainnya. SIBISA ditargetkan akan mengintegrasikan seluruh data dari SID serta seluruh perangkat daerah.

“SIBISA memastikan data yang terintegrasi adalah data yang akurat dan mutakhir, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya.(Teguh)

Tinggalkan Balasan