TANGERANG-BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membantu pemulangan sebanyak 2.837 pekerja migran yang melakukan mudik Idul Fitri (Lebaran) 1446 Hijriah/2025 Masehi ke Tanah Air.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (30/3/2025) , mengungkapkan bahwa dari 2.837 pekerja migran Indonesia (PMI), sekitar 80 persennya melakukan mudik ke Tanah Air. Namun, berangkat secara non-prosedural.
“Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang,” katanya.
Ia mengatakan dalam hal ini pihaknya tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik.
Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari kejahatan internasional.
Ia menambahkan pemerintah dapat dengan mudah menyentuh masyarakat dengan jaminan kesehatan dan hukum jika kerja di luar negeri secara legal.
Hal itu dikarenakan identitas pekerja migran Indonesia legal terdapat dalam sistem di Kementerian P2MI, sehingga mudah untuk dijangkau, demikian Abdul Kadir Karding. (Ant/02)