PESISIR BARAT, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (04/02/2024).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, S.H.,M.H. membenarkan bahwa Team Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 2 Pelaku Pencurian pompa air masing-masing pelaku berinisial AT (17) dan NA (17) yang beralamatkan sama Pekon Way Napal Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.
Berawal terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 januari 2024 sekitar pukul 19.00 wib di Perkebunan Pepaya milik korban FA yang beralamatkan di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, korban FA ditelepon oleh kakaknya bahwa 1(satu) unit pompa air yang berada dikebunnya sudah tidak berada ditempatnya semula.
Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua terduga pelaku tersebut berada dirumahnya.
Setelah mendapati informasi Kapolsek Pesisir Tengah beserta anggota menuju ke rumah kedua pelaku dan melakukan penangkapan setelah itu kedua pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Tengah untuk dilakukan pemerikaaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(03)