LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28-29 Juli 2025. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mempercepat realisasi program strategis pertanahan di tingkat daerah.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dirancang tidak sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi momen penting untuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Kunjungan ini menjadi sarana memperkuat kerja sama lintas sektor sekaligus memastikan program strategis kementerian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Harison di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada 28 Juli 2025 pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, 29 Juli 2025, ia akan menghadiri sejumlah agenda yang terpusat di Kantor Gubernur Provinsi Lampung bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.
Beberapa agenda utama yang akan dilakukan antara lain:
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN Lampung dan Kantor Pertanahan Tanggamus serta Kota Metro dengan berbagai organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, dan BWI.
- Penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat, rumah ibadah, tanah wakaf, dan aset pemerintah daerah.
- Arahan dan pembinaan untuk seluruh Kepala Daerah agar program Kementerian ATR/BPN dapat tersosialisasi dan diimplementasikan hingga ke masyarakat akar rumput.
Selain itu, Nusron juga akan memimpin rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung untuk membahas isu strategis pertanahan dan tata ruang yang relevan dengan pembangunan daerah.
Dalam rangkaian kunjungan ini, Menteri Nusron Wahid juga dijadwalkan meresmikan gedung baru Kantor Pertanahan di Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti.
Harison menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi pembinaan internal bagi seluruh pegawai BPN agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi warga,” pungkasnya.(PR/04)









