200 Mahasiswa IBI-K57 Dikukuhkan Jadi Sukarelawan PMI

Sukarelawan PMI
Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Kosgoro 1957, DR. Dr. HR Agung Laksono (kiri) secara simbolis menyerahkan sertifikat Korps Sukarelawan (KSR) PMI kepada mahasiswa Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI-K57) saat pengukuhan dan pelantikan sebanyak 200 mahasiswa IBI-K57 menjadi anggota KSR PMI Unit Perguruan Tinggi di Graha Kosgoro 1957 Kampus, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto: istimewa 

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 200 mahasiswa Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI-K57) dikukuhkan dan dilantik menjadi anggota Korps Sukarelawan Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Unit Perguruan Tinggi di Graha Kosgoro 1957 Kampus, Lenteng Agung Jakarta Selatan, pada Kamis (21/12/2023).

Pelantikan KSR PMI ditandai penyerahan sertifikat dan pemakaian rompi kepada perwakilan mahasiswa dari enam Program Studi IBI-K57, usai mengikuti orientasi kepalangmerahan, Hukum Humaniter, Pengantar dan Pelatihan Pertolongan Pertama. Orientasi dan pelatihan yang disampaikan fasilitator dari PMI Pusat, DKI Jakarta dan PMI Jakarta Selatan.

Kemenkumham Bali

Penyerahan sertifikat dan pemakaian rompi KSR PMI dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Kosgoro 1957, DR. Dr. HR Agung Laksono, Wakil Ketua Umum PMI Muhammad Muas, SH, Rektor IBI-K57 DR. Haswan Yunaz, MM, M.Si, Koordinator Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Kemahasiswaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Tri Munanto dan Perwakilan PMI DKI Jakarta dr. Sibroh Malisi.

BACA JUGA  KSO TPK Koja Gelar Kegiatan Aksi Peduli Donor Darah

Agung Laksono menyambut gembira dan bangga atas terselenggaranya pendidikan dan latihan kepalangmerahan. Hal ini, merupakan wujud komitmen IBI-K57 turut melahirkan tenaga sukarelawan kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam.

“Termasuk tentunya antisipasi kita menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Agung Laksono.

Panggilan Hati

Kapada 200 orang sukarelawan kemanusiaan IBI-K57, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) ini mengingatkan, menjadi sukarelawan tidaklah mudah.

“Kita harus siap berkorban waktu, tenaga bahkan materi. Oleh karenanya menjadi relawan adalah panggilan hati. Ini tugas yang sangat mulia dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada yang membutuhkan,” katanya.

“Sebagai sukarelawan saudara-saudara harus memegang teguh tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan,” tambah Agung Laksono.

BACA JUGA  KBRI BSB Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi PMI

Sedangkan Wakil Ketua Umum PMI Pusat, Muhammad Muas juga mengapresiasi terbentuknya KSR PMI IBI-K57 yang telah menjadi Korps Sukarelawan PMI Perguruan Tinggi ke-305 dari lebih 4.700 perguruan tinggi di Indonesia.

Ia berharap unit KSR PMI ini mampu menjaga komitmen sebagai tenaga bantuan pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

“PMI ada, tergantung (adanya) relawan,” kata pria yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Dalam pelatihan ia juga menguraikan tentang Hukum Humaniter sebagai pedoman penting bagi setiap relawan PMI. Hakikatnya aturan ini bagian dari hukum publik internasional, yang terdiri dari perjanjian, hukum adat, dan prinsip-prinsip umum hukum untuk mengatur aktivitas selama konflik bersenjata dan situasi pendudukan.

BACA JUGA  PT Pos Tawarkan PMI Layanan Pospay Untuk Transaksi Dari Luar Negeri

“Hukum Humaniter mengatur perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam konflik,” ujarnya.

Sebelum pengukuhan dan pelantikan, berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama IBI-K57 dan PMI Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu di panggung Graha Kosgoro 1957 dipertontonkan praktik pertolongan pertama, mulai dari penanganan patah tulang hingga pengangkutan korban ke dalam mobil ambulans.(PR/01)