LEBAK, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Sat Intelkam Polres Lebak Polda Banten serta Satgaswil Densus 88 AT Banten melakukan pembinaan berkelanjutan keluarga Narapidana Teroris (Napiter) di Gedung Satpas Polres Lebak, Jalan RT Hardiwinangun No. 50 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Jum’at (18/3/2022).
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Polres Lebak bersama Satgaswil Densus 88 AT Banten memfasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, istri Napiter dalam rangka penggalangan dan deradikalisasi keluarga Napiter di wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa membenarkan kegiatan pembinaan tersebut,
“Ya, Polres Lebak Polda Banten dalam hal ini Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Lebak bekerjasama dengan Satgaswil Densus 88 AT Banten melakukan pembinaan Keluarga Napiter dengan memfasilitasi pembuatan SIM-C di Gedung Satpas Polres Lebak,” ucap Kresna, dalam keterangannya.
“Kegiatan ini merupakan pembinaan berkelanjutan dalam rangka penggalangan dan deradikalisasi keluarga Napiter di wilayah Kabupaten Lebak,” sambungnya.
Pembuatan SIM C tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Lebak dan Densus 88 AT Polri Satgaswil Banten terhadap para keluarga Napiter yang ada di wilayah hukum Polres Lebak.
Dalam pembuatan SIM, DM, istri Napiter tiba pukul 09.40 Wib di Gedung Satpas Polres Lebak. Ia disambut oleh Ipda Hari, anggota Satgaswil Densus 88 AT Banten, Aiptu Asep Supriadi (Baur SIM) Sat Lantas Polres Lebak dan Aipda Firmansyah, anggota unit Kamneg Sat Intelkam Polres Lebak. Kemudian langsung diarahkan untuk mengikuti proses pembuatan SIM C.
DM mengaku senang telah difasilitasi pembuatan SIM tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih Polres Lebak Polda Banten telah difasilitasi pembuatan SIM, sehingga tidak khawatir lagi saat berkendara,” ucapnya.(Aceng Sutisna)