Jakarta, SudutPandang.id – Kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana ditangkap polisi.
“Iya, untuk Anton kemarin (12/10). Kalau Jumhur, tadi pagi (13/10) ditangkap,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Selain itu, polisi juga menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.
Awi tak menjelaskan secara detail ihwal penangkapan tersebut.
Berdasarkan Surat Penangkapan Nomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa Syahganda ditangkap setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun Twitter pribadinya.
“Diduga keras telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” demikian pernyataan dalam surat perintah penangkapan tersebut.(her/*)