44 Paskibraka Jakarta Timur Dikukuhkan, Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 RI

44 Paskibraka Jakarta Timur Dikukuhkan, Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 RI
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengukuhkan 44 anggota Paskibraka di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Minggu (16/8/2026). (Foto: Sudutpandang.id/HO-Pemkot Jaktim)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Administrasi Jakarta Timur dikukuhkan oleh Wali Kota Munjirin, Minggu (16/8/2026).

Pengukuhan berlangsung dalam upacara di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko).

Ke-44 anggota Paskibraka tersebut selanjutnya bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (17/8/2026).

44 Paskibraka Jakarta Timur Dikukuhkan, Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 RI
Sebanyak 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Administrasi Jakarta Timur dikukuhkan oleh Wali Kota Munjirin, Minggu (16/8/2026). (Foto: Sudutpandang.id/HO-Pemkot Jaktim)

Pengukuhan tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum para anggota Paskibraka menjalankan tugas sebagai pengibar dan pengawal bendera Merah Putih dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur.

BACA JUGA  Anggaran Tukin Dosen Rp2,5 Triliun Disetujui Kemenkeu, Sebut DPR

Dengan dikukuhkannya 44 anggota Paskibraka tersebut, seluruh personel diharapkan siap menjalankan tugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.(Paulina/01)