SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membekukan izin tiga outlet Holywings di Surabaya. Langkah ini dilakukan menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis oleh Holywings.
Eri mengatakan, pembekuan izin Holywings ini hanya bersifat sementara. Ia menyebut, pihaknya akan meneliti kembali izin Holywings itu hingga kasus hukum yang tengah membelitnya selesai.
“Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan, enggak oleh buka disek (tidak boleh buka dulu) sampai kasusnya ini sudah selesai,” kata Eri, Selasa (28/6/2022).
Tiga outlet Holywings yang izinnya dibekukan itu berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara dan Jalan Basuki Rahmat. Ketiga outlet terpantau tutup sejak Minggu (26/6/2022).
Eri mengatakan penutupan tiga outlet Holywings di Surabaya ini berdasarkan permintaan sejumlah elemen masyarakat kepada pihaknya.
“Sekarang namanya Muhammad (diduga dilecehkan), lha itulah yang memantik (kemarahan) dari orang-orang Muslim. Ansor Banser bergerak dan semua elemen bergerak. Karena itu sementara kami tutup dulu,” ucapnya.
Eri menyampaikan, keputusan menutup sementara outlet Holywings tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat serta manajemen Holywings itu sendiri.
“Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindak lanjuti. Karena kami juga sesuai yang disampaikan teman-teman Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kami sepakat dengan Kapolres ditutup dulu,” ujarnya.
Menurutnya penutupan outlet Holywings ini bertujuan untuk meredakan situasi terlebih dahulu. Juga untuk melihat kelanjutan proses hukum kasus penistaan agama yang sedang berjalan.
“Karena apa? Ini meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya baru kita lakukan secara berkelanjutan apa yang harus diambil tindakannya,” kata dia.
Eri pun menegaskan, agar manajemen Holywings benar-benar mematuhi keputusannya untuk tak beroperasi. Jika tidak, maka ada konsekuensi berat yang menanti mereka.
Diketahui, Holywings tengah terbelit kasus promosi bagi pelanggan bernama ‘Muhammad dan Maria’. Bagi pemilik nama tersebut, akan mendapatkan satu botol miras secara gratis. Atas kasus ini, polisi pun menetapkan beberapa tersangka dari manajemen Holywings.(red)