Kajati Jatim: Kepatuhan Hukum dalam Sinergi Pembangunan Bersama BBWS Bengawan Solo

Kajati Jatim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH (Foto: Net)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH menegaskan pentingnya membangun sinergi antar lembaga yang didukung komunikasi efektif dan pemahaman hukum yang kuat.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan menekan potensi persoalan hukum di kemudian hari sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang bersih dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajati Jatim saat menerima audiensi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Gatut Bayuadji, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (21/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, Agus SST Lumban Gaol didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim. Sementara dari jajaran BBWS Bengawan Solo hadir sejumlah pejabat, antara lain Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, serta para Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT).

BACA JUGA  Kebakaran Terjadi di Tambora, 95 Personel Damkar Diturunkan

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara BBWS Bengawan Solo dan Kejati Jatim. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program strategis percepatan pembangunan di wilayah Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Kepala BBWS Bengawan Solo memaparkan sejumlah program pengelolaan sumber daya air, pembangunan infrastruktur pengairan, serta langkah percepatan penyelesaian proyek strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan perlunya dukungan lintas sektor agar program-program tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Menanggapi pemaparan tersebut, Kajati Jatim menyambut positif serta menilai langkah BBWS Bengawan Solo sebagai upaya konstruktif dalam memperkuat sinergi antar lembaga.

BACA JUGA  Bawas MA Buka Seleksi Terbuka HT Bawas dan Hakim Yustisial 2026

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aspek hukum harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga koordinasi dan kolaborasi secara berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Jawa Timur.(PR/04)