Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak 8 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar petugas Satpol PP Kelurahan Kartini Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (17/1).
Kedelapan orang yang tidak mengenakan masker itu dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan di depan kantor Kelurahan Kartini.
“Operasi Tertib Masker ini rutin kami gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Satpol PP Kelurahan Kartini, Nova Andriyanto, dalam keterangannya.
Nova kembali mengimbau agar warga, khususnya Kelurahan Kartini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
“Kami tidak akan berhenti mengingatkan, dan menindak pelanggar prokes demi kebaikan kita bersama dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” tegasnya.(um/rkm)