SINTANG, KALBAR, SUDUTPANDANG.ID – Penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang telah menewaskan delapan orang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuat pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menggelar rapat terkait upaya pencegahan penyebaran penyakit itu.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Harisinto Linoh, di Sintang, Kamis (5/10/2023) menjelaskan penyakit DBD di Kabupaten Sintang sudah menyebar dengan cepat dan sudah pada kondisi membahayakan, sehingga perlu memberikan masukan dan pertimbangan kepada Bupati Sintang untuk penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB)
“Kami membahas strategi penanganan DBD dengan melibatkan semua pihak dan menggerakkan masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan dan penularan DBD,” katanya.
“Yang terpenting kita harus bergotong royong melakukan penanganan pencegahan agar DBD tidak semakin menyebar,” tambahnya.
Ia mengatakan penyakit DBD tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang, tetapi kabupaten/kota lain di Kalbar.
Bahkan, kata dia, di wilayah Pulau Jawa juga sudah terjadi peningkatan kasus DBD.
Oleh karena itu sekolah di Sintang, kata dia, harus dilakukan pengasapan atau fogging sebagai upaya pencegahan dan membunuh jentik-jentik nyamuk.
“Saya juga sudah terkena DBD beberapa waktu lalu, bahkan RSUD Djoen juga penuh oleh pasien DBD. Jadi kita rapat untuk menyamakan langkah bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sintang, Darmadi menyebutkan kasus DBD di Sintang tertinggi kedua di Provinsi Kalbar.
Dinas Kesehatan Sintang mencatat tahun 2023 ini terdapat 402 kasus dengan delapan kasus kematian. Dia menjelaskan kasus DBD juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022.
Pada 2021 tidak ada kasus kematian dan tahun 2022 ada tiga kasus kematian, sedangkan Tahun 2023 ini sudah delapan kasus kematian akibat penyakit DBD.
“Dengan angka itu, kita harus serius melakukan upaya pencegahan agar tidak bertambah kasus DBD di Sintang,” kata Darmadi. (02/Ant)