JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kobaran api yang menyulut kebakaran hutan di provinsi barat Kanada British Columbia semakin besar pada Sabtu, (19/8/2023). Otoritas Kanada saat ini telah menetapkan status darurat.
Menanggapi hal tersebut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Vancouver memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pada musibah kebakaran di Kanada.
Berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini ada 28 WNI menetap di Kelowna, yang mayoritas adalah mahasiswa.
“Sedangkan di Yellowknife tercatat tidak ada WNI tinggal di wilayah tersebut. Hingga saat ini tidak ada juga WNI menjadi korban kebakaran,” tulis KJRI Vancouver dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (20/8/2023)
Namun untuk mengantisipasi memburuknya situasi, KJRI Vancouver bersama Kelompok Mahasiswa Indonesia dan Kelompok Masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi.
“Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Evacuation Centre Kota Kelowna, dan beberapa kota di sekitar Kelowna,” kata KJRI.
Hal senada juga disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran hutan di Kanada.
“KJRI terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk di Yellowknife dan Kelowna. Otoritas Kanada juga telah menetapkan status darurat,” kata Judh melalui pesan singkat.
Berdasarkan data KJRI saat ini 28 WNI tinggal di Kelowna, dan mayoritas mahasiswa. Tidak ada WNI yang tinggal di Yellowknife
Guna mengantisipasi situasi bencana memburuk, KJRI, mahasiswa Indonesia dan masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi.
“Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Ecuation Centre di Kota Kelowna, dan beberapa kota lain di sekitar Kelowna,”tuturnya.(04)