Bali  

Dimulai Hari Ini, 1.903 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS Kemenkumham Bali

sebanyak 1.903 peserta mengikuti tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Bali.
Sebanyak 1.903 peserta mengikuti tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Bali. Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Dimulai hari ini, Kamis (9/11/2023), sebanyak 1.903 peserta mengikuti tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Bali.

Kegiatan dibuka oleh Kadiv Administrasi Mamur Saputra mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali di bilangan Sanur, Denpasar.

Kemenkumham Bali

Hadir Kadiv Pemasyarakatan, Tim Pengawas dari BKN Pusat, Tim Pendamping dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Pejabat Administrasi dan Pengawas Divisi Administrasi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto yang dibacakan Kadiv Administrasi, Mamur Saputra berpesan kepada para peserta SKD untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

“Jangan percaya jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan, percaya pada kemampuan diri sendiri,” kata Mamur.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Berikan Penghargaan kepada Mitra dan Pegawai Berprestasi

Mamur juga mengapresiasi kepada Tim Pengawas dari BKN Pusat dan Tim Pendamping dari Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham yang telah bersinergi membantu jalannya pelaksanaan seleksi.

Sebagai informasi, tercatat 1.903 orang mengikuti pelaksanaan SKD yang dibagi menjadi 17 sesi. Jumlah setiap sesinya sebanyak 115 peserta yang dimulai 9 November sampai dengan 13 November 2023 mendatang.

Adapun materi yang diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa Indonesia.

Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural. Kemudian Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.(One/01)