Kesepakatan Baru Pertukaran Tahanan dengan Israel, Ini Syarat-syaratnya Diajukan Hamas

SUDUTPANDANG.ID – Syarat-syarat baru pembebasan tawanan Israel ditetapkan Kepala Biro Politik Hamas, di Jalur Gaza, Yahya Sinwar.

Dikutip stasiun televisi Israel, Makan 33, Kamis (21/12/2023) Yahya Sinwar, kepada para mediator internasional menjelaskan syarat-syarat kesepakatan pembebasan tawanan Israel.

Kemenkumham Bali

Ia menuturkan, pembebasan tawanan Israel, hanya bisa dilakukan berdasarkan mekanisme “semua untuk semua”, setelah gencatan senjata penuh diberlakukan di Gaza.

Yahya Sinwar menegaskan, jika Israel, menginginkan tawanannya dalam keadaan hidup, maka pertukaran tahanan hanya bisa dilakukan setelah gencatan senjata penuh, dan berdasarkan mekanisme “semua untuk semua”.

Sebelumnya Penasihat media Kepala Biro Politik Hamas, Taher Al Nunu membantah sebagian pemberitaan terkait perundingan Hamas, dan Tel Aviv, seputar kesepakatan baru untuk membebaskan tawanan Israel di Gaza.

BACA JUGA  Kim Jong-un Dituduh Terlibat dalam Perang Israel-Hamas

Surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, Kamis pagi melaporkan, Hamas tidak menginginkan gencatan senjata sementara tapi gencatan senjata permanen, dan menegaskan kesepakatan baru pertukaran tahanan harus meliputi pembebasan tiga tawanan Palestina, Marwan Barghouti, Abdullah Barghouti, dan Ahmad Sa’adat.

Di sisi lain Amerika Serikat, beberapa kali menggagalkan draf resolusi untuk memberlakukan gencatan senjata segera di Gaza, dengan vetonya di Dewan Keamanan PBB.

Sumber: parstoday