JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Bawaslu harus memanggil pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah bersama panitia acara, membagikan uang pecahan Rp 20 ribu kepada ibu-ibu usai pengajian di Gudang Bawang Mas, Pamekasan, Madura.
Menurut Ray, acara pengajian tersebut punya potensi melanggar aturan berupa dugaan praktik politik uang. “Itu masuk jenis pelanggaran berat pemilu,” ujar Ray.
Ray mendorong Bawaslu segera memeriksa Gus Miftah dan panitia acara untuk memastikan tidak unsur politik uang. Ia juga meminta segala bentuk acara yang menabur uang untuk sementara tidak melibatkan siapapun yang terikat dengan capres-cawapres manapun.
“Karena hal itu sangat riskan mengundang terjadinya politik uang,” ungkap Ray dikutip dari Publicanews.
Sementara Gus Miftah dalam video klarifikasinya mengatakan ia diundang oleh Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan. Haji Her, ia menambahkan, mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
“Saya klarifikasi, saya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” katanya. (06)