Tak Capai Ambang Batas Parlemen 4 Persen, PPP Gagal ke Senayan

Logo PPP: FOTO: dok.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Persatuan Pembangunan (PPP) gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen sehingga partai Islam itu gagal lolos ke DPR di Senayan, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta, Jumat (22/3/2024) diketahui dari 18 partai politik yang mengikuti pemilihan umum legislatif 2024, hanya delapan yang lolos ke DPR RI dengan perolehan suara di atas 4 persen.

Kemenkumham Bali

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.

BACA JUGA  Rapim III Peruri, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pelayanan pada Masyarakat

Dari delapan yang lolos, ada dua partai yang identik dengan kelompok Islam, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ada pula Partai Amanat Nasional (PAN).

PPP gagal ke Senayan karena persentase perolehan suaranya hanya menyentuh 3,87 persen.

Sejak PPP berdiri pada 1973, ini pertama kalinya mereka tidak terlibat dalam pembagian kursi DPR.

“Kita harus evaluasi dalam rangka perbaikan ke depan, dalam rangka merespons perubahan politik yang ada di lapangan,” kata Achmad Baidowi, ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP seperti dilansir BBC News Indonesia pada Kamis (21/3).

Selain PPP, tiga partai Islam lain juga gagal mencapai ambang batas parlemen: Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Lahir pada 5 Januari 1973, PPP merupakan gabungan dari empat partai Islam, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

BACA JUGA  Ditahan KPK Setelah 5 Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino: Saya Senang

Kelahirannya adalah hasil dari usaha pemerintah Orde Baru untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia.

Selain PPP, ada pula PDI yang merupakan gabungan partai-partai golongan nasionalis. Sejak 1999, PDI kubu Megawati Soekarnoputri berubah nama menjadi PDI-P.

Karena itu, sejak pemilu legislatif 1977 hingga 1997, hanya ada tiga partai politik yang berpartisipasi, yaitu Partai Golkar, PPP, dan PDI.

Ada tiga partai peninggalan rezim Orde Baru yang masih bertahan hingga kini: Partai Golkar, PDI-P, dan PPP. Pada pemilu legislatif 2024, persentase perolehan suara PPP hanya menyentuh 3,87 persen, di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Karena itu, PPP gagal lolos ke DPR RI untuk pertama kalinya dalam sejarah.

BACA JUGA  Laba Bersih FIF Naik 58,65 Persen di Semester I-2022

Namun, dalam enam pemilu legislatif di era Reformasi, persentase perolehan suara PPP nyaris selalu menurun, dari 10,72 persen di 1999 hingga 3,87 persen pada tahun ini. (Berbagai sumber/02)