JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang ia buat terhadap Nikita Mirzani dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian. Rabu (6/11/2024).
“Hari ini saya datang memenuhi undangan penyidik. Saya siap diperiksa atas laporan saya sendiri,” kata Razman di Jakarta.
Razman juga menegaskan bahwa laporan yang ia buat terhadap Nikita Mirzani merupakan hal yang serius, karena didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Salah satu bukti yang menjadi dasar laporan Razman adalah sebuah video yang diduga melibatkan Nikita Mirzani.
Dalam video tersebut, terlihat sosok wanita yang dianggap mirip dengan Nikita, sedang merekam dirinya sendiri sambil mengucapkan kalimat yang berisi penghinaan.
Razman pun menunjukkan video tersebut kepada awak media sebagai bukti kuat atas tuduhan yang ia ajukan.
“Saya bisa buktikan. Itu dia, karena masalah undang-undang ITE atau kasus pidana ini tergantung dari kejelian seorang pengacara. Ini adalah salah satu bukti yang akan saya gunakan untuk mematahkan pernyataan Nikita yang selama ini berlindung di balik video lemon,” jelasnya.
“Ayo kita bertarung saya buktikan memfitnah, menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap saya dan kau buktikan mengatakan tidak ada dalam persoalan ini,” sambungnya.
Lanjut Razman menegaskan bahwa bukti video tersebut telah dikonsultasikan dengan para pakar IT dan ahli bahasa, untuk memastikan validitas dan kekuatan bukti tersebut.
“Bukti ini sudah saya konsultasikan ke pakar IT dan bahasa,” tambahnya
Razman Arif Nasution dengan tegas memastikan akan mengawal jalannya proses hukum yang ia ajukan terhadap Nikita Mirzani. Ia berharap laporan yang sudah disampaikan ke pihak kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Saya yakin ini dia, saya tidak takut. Enak banget dia ngoceh-ngoceh di balik lemon,” ujar Razman.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani pada Minggu 6 Oktober 2024 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregister nomor perkara LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Syat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.(04)