Koramil Dringu Monev Pengunaan Dana Desa Binaan

PROBOLINGGO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID –Koramil 0820/22 Dringu ikut ambil bagian dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) pengunaan dana desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tersebut selain melakukan pengecekan hasil pengerjaan di lapangan, tim yang bertugas dalam monitoring dan evaluasi juga melakukan pemeriksaan dalam segi administrasi.

Kemenkumham Bali

Anggota Koramil 0820/22 Dringu, Serka Sugito berpesan, kepada pemerintah desa setempat untuk menggunakan anggaran baik itu DD maupun ADD dengan baik dan benar sesuai dengan kebutuhan dan harus transparan dengan warga masyarakat.

“Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Serka Sugito, Kamis (19/12).

BACA JUGA  Komisi Informasi DKI Gelar Diskusi Terbatas Monev 2022

Ia berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun hasil dari pembangunan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hasil dari pembangunan yang ada.

“Kami sebagai aparat kewilayahan akan mensupport penuh kegiatan monev dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembanguan dan tepat sasaran sesuai program yang dianggarkan sehingga manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk diketahui pembangunan fisik yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo yang bersumber dari dana desa (DD) tahap II diantaranya adalah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton.(ACZ)