Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT

Armor Toreador
Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT (Foto:Net)

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Tersangka Armor Toreador dituntut 6 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila. Hal itu diungkapkan pada sidang pembacaan tuntutan digelar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat secara tertutup di ruang Harifin A Tumpa, pada Rabu (18/12/2024).

“Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut Armor selama 6 tahun,” ujar Pengacara Armor, Irawansyah, kepada wartawan.

Kemenkumham Bali

Menurut jaksa, Armor terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan seperti yang didakwakan.

Sebelumnya, Armor memang didakwa pasal berlapis, termasuk Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Meski demikian, Irwansyah menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa. Sebab, jaksa yang membacakan tuntutan merupakan jaksa yang baru ditugaskan untuk mengurus perkara ini. Sedangkan jaksa yang biasanya bersidang dalam perkara ini ternyata sudah dipindahkan.

BACA JUGA  Polsek Metro Tamansari Lakukan Pencegahan

“Jaksa yang biasa bersidang itu kan sudah pindah ke Bangka Belitung, diganti sama jaksa lain yang nggak pernah sidang, ya nggak nyambung,” ujar Irwansyah.

Irwansyah mengaku kecewa karena tuntutan dibuat oleh jaksa pengganti. Apalagi jaksa pengganti diduga hanya mempelajari kasus ini dalam waktu yang singkat.

Pasalnya, sidang tuntutan yang seharusnya digelar kemarin, baru bisa berlangsung hari ini. Irwansyah pun menuding jaksa pengganti ini menghiraukan fakta-fakta yang ada di persidangan.

“Kita sangat kecewa dengan jaksa, kemarin harusnya dibacakan tuntutan, tapi dia belum siap, baru dibacakan hari ini, berarti hanya 1 malam dia mengerjakan. Akhirnya begitu, hal hal yang sudah ada di fakta persidangan diabaikan,” jelas Irwansyah.

BACA JUGA  Reza Artamevia Ngadu ke DPR RI Terkait Dugaan Penipuan Berlian

Sementara Armor sendiri lebih memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai tuntutan yang diterimanya.

“Saya mau berkomentar nanti setelah vonis,” kata Armor.

Diketahui kasus KDRT yang melibatkan Armor Toreador sempat mencuri perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Armor terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, beredar luas di media sosial.

Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, dan Polres Bogor segera turun tangan menangkap Armor setelah menerima laporan dugaan KDRT.

Selain dijerat dengan pasal KDRT, Armor juga terancam hukuman atas penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga seorang selebgram. Proses hukum terhadap Armor terus berjalan, dengan sidang tuntutan menjadi salah satu tahapan penting sebelum vonis dijatuhkan.(04)